Jakarta - Coco333 - Demokrasi di Indonesia, yang telah melalui perjalanan panjang dan penuh liku sejak era reformasi, kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Tanda-tanda keresahan mulai bermunculan, mengindikasikan bahwa fondasi yang selama ini menopang kehidupan berbangsa dan bernegara sedang mengalami erosi. Keresahan ini bukan hanya dirasakan oleh para aktivis dan pegiat demokrasi, tetapi juga oleh masyarakat luas yang merindukan kehidupan politik yang lebih sehat dan transparan.

Terjadinya “pembegalan demokrasi” yang terjadi hari ini membuat kita sedih dan khawatir akan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Tanggung jawab dan kepedulian rakyat Indonesia terhadap demokrasi ini sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi pemilih yang semakin tinggi di setiap pemilu.

Ada beberapa persoalan yang terjadi sehingga masa depan demokrasi hari ini semakin mengkhawatirkan, yakni lemahnya lembaga-lembaga demokrasi.

Salah satu sumber utama keresahan ini adalah melemahnya lembaga-lembaga demokrasi yang seharusnya menjadi penopang tegaknya keadilan dan kebenaran di Indonesia,. baik itu lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.  Semuanya semakin dipandang tidak lagi independen dan cenderung lebih berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu daripada kepentingan rakyat secara luas. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap proses politik dan hukum yang seharusnya menjadi pilar demokrasi.

Kedua, kebebasan berpendapat yang terancam. Kebebasan berpendapat, yang merupakan salah satu ciri utama demokrasi, juga semakin terancam. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan peningkatan kasus kriminalisasi terhadap individu atau kelompok yang berani mengkritik pemerintah atau menyuarakan pendapat yang berbeda.

Ini adalah perkembangan yang sangat mengkhawatirkan, karena demokrasi hanya bisa berkembang di lingkungan di mana kebebasan berpendapat dihormati dan dilindungi. Tanpa kebebasan ini, demokrasi akan berubah menjadi tirani mayoritas atau, lebih parah lagi, oligarki yang menindas suara-suara yang berbeda.

Ketiga, manipulasi dan korupsi dalam proses politik. Proses politik di Indonesia juga tidak luput dari kritik. Praktik manipulasi dan korupsi masih merajalela, baik dalam pemilihan umum maupun dalam pengambilan keputusan di parlemen. Keadaan ini menyebabkan distorsi dalam representasi politik, di mana kepentingan rakyat sering kali dikalahkan oleh kepentingan segelintir elite yang memiliki akses lebih besar terhadap kekuasaan dan sumber daya.

Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi, karena demokrasi seharusnya berarti "pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat," bukan hanya untuk mereka yang memiliki kekuatan finansial atau politik.

Keempat, polaritas sosial dan politik yang meningkat. Keresahan juga muncul dari semakin meningkatnya polaritas sosial dan politik di Indonesia. Masyarakat terpecah-belah oleh isu-isu identitas, agama, dan ideologi politik yang sering kali dieksploitasi oleh para elite untuk kepentingan jangka pendek.

Ketegangan ini tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga memperlemah kohesi nasional yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan global di masa depan. Dalam demokrasi yang sehat, perbedaan pandangan politik seharusnya menjadi sumber kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Pelajar Indonesia di luar negeri menyadari pentingnya demokrasi sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kami meyakini bahwa demokrasi merupakan pilar yang menjamin tegaknya keadilan, kesetaraan, dan kebebasan dalam menjalankan kehidupan bernegara.

Demokrasi adalah warisan dan amanah dari perjuangan panjang bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan rawat bersama.

Kami menentang keras segala tindakan yang mengancam kebebasan berpendapat, menghalangi hak rakyat untuk menyuarakan aspirasinya, serta segala upaya yang mengikis nilai-nilai demokrasi, baik melalui perundang-undangan yang diskriminatif, kriminalisasi aktivis, pembatasan kebebasan pers, atau intervensi politik yang merusak integritas lembaga negara.

Selain itu, meminta agar setiap proses politik, terutama yang berkaitan dengan pemilihan umum, legislasi, dan pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan rakyat, dilakukan dengan transparan, jujur, dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi korupsi, nepotisme, atau manipulasi dalam demokrasi kita.

Sebagai pelajar dan mahasiswa yang merupakan bagian dari masa depan bangsa, berkomitmen untuk terus mengawal, mengkritisi, dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

Kami akan terus berupaya mengedukasi diri dan masyarakat tentang pentingnya demokrasi dan bagaimana kita semua dapat berperan aktif dalam mempertahankannya. Oleh karenanya, kita meminta eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk segera menghentikan segala tindakan yang berpotensi merusak demokrasi, serta memulai dialog terbuka dengan berbagai pihak untuk memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia. Hanya dengan demikian, kita dapat membangun bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat.

Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi (22/8), batal dilaksanakan akibat peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku. Untuk itu, dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

*) Marhadi adalah Wakil Koordinator PPI Dunia periode 2023/2024.

Copyright © ANTARA 2024